sman24kabtangerang.sch.id – Otoritas Pangan dan Obat Arab Saudi (Saudi Food and Drug Authority/SFDA) saat ini membatasi impor unggas dari sejumlah negara pemasok, termasuk Indonesia. Menanggapi kebijakan tersebut, Kementerian Pertanian (Kementan) segera meningkatkan standar kesehatan hewan dan pengawasan biosekuriti di dalam negeri. Langkah SFDA ini merupakan tindakan sanitari yang mengedepankan kehati-hatian dalam perdagangan internasional produk peternakan.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Agung Suganda, menegaskan bahwa pemerintah menjadikan pembatasan ini sebagai momentum untuk memperkuat posisi Indonesia di pasar global. Penguatan sistem kesehatan hewan menjadi fondasi utama untuk membangun kepercayaan pasar internasional terhadap produk peternakan nasional.
Impor Unggas Arab Saudi: Fokus Ekspor Produk Olahan dan Turunannya
Meski Arab Saudi membatasi produk unggas segar, Indonesia tetap mencatatkan performa ekspor yang positif melalui produk olahan. Data menunjukkan bahwa ekspor produk olahan daging ayam ke Arab Saudi mencapai 19 ton dengan nilai sekitar 294.654 dolar AS pada tahun 2023. Selain itu, ekspor produk berbasis olahan ayam lainnya terus melonjak hingga menembus angka lebih dari 132 juta dolar AS pada tahun 2024.
Pemerintah juga berhasil mengamankan akses untuk kebutuhan jemaah haji Indonesia pada tahun 2025. Arab Saudi memberikan izin ekspor untuk produk unggas heat-treated retort sterilized atau produk sterilisasi komersial. Produk bernilai tambah ini meliputi:
-
Semur ayam.
-
Opor ayam.
-
Rendang ayam.
Impor Unggas Arab Saudi dan Penguatan Biosekuriti Kesehatan Hewan
Kementerian Pertanian terus menjalankan penguatan biosekuriti berlapis di berbagai sentra produksi unggas nasional. Upaya ini mencakup peningkatan surveilans penyakit, vaksinasi berbasis risiko, serta pengendalian lalu lintas produk unggas secara ketat. Pemerintah juga menyelaraskan sistem sertifikasi kesehatan veteriner dengan standar Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (WOAH).
Direktur Kesehatan Hewan, Hendra Wibawa, menjelaskan bahwa pembatasan oleh negara mitra adalah mekanisme reguler dalam perdagangan berbasis sanitari. Indonesia menggunakan pendekatan zonasi dan kompartemen sebagai instrumen utama untuk membuka kembali akses pasar. Melalui sistem ini, perdagangan tetap dapat berlangsung secara aman berbasis risiko sambil terus melakukan dialog teknis dengan negara tujuan.
Status Negosiasi Produk Segar dan Karkas
Hingga saat ini, produk unggas segar seperti karkas dan telur belum memperoleh persetujuan akses pasar dari otoritas Arab Saudi. Direktur Hilirisasi Hasil Peternakan, Makmun, menyatakan bahwa proses akses pasar untuk kategori tersebut masih berada dalam tahap negosiasi persyaratan teknis.
Namun, kemajuan signifikan terlihat pada produk olahan yang telah melalui proses pemanasan. Arab Saudi menyetujui persyaratan untuk produk olahan ayam yang diproses pada suhu tertentu yang mampu membunuh virus Highly Pathogenic Avian Influenza (HPAI). Kebijakan pembatasan ini sendiri sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun 2004 menyusul merebaknya wabah flu burung global.
Transformasi Industri Menuju Orientasi Kualitas
Indonesia memiliki potensi besar sebagai produsen unggas terbesar di ASEAN dengan populasi mencapai 3,9 miliar ekor. Kapasitas produksi yang melampaui kebutuhan domestik ini membuka peluang ekspor yang sangat luas. Pemerintah kini mendorong para pelaku industri untuk lebih fokus pada produk bernilai tambah tinggi.
Strategi masa depan pemerintah meliputi:
-
Peningkatan fasilitas pemrosesan unggas modern agar rantai produksi lebih higienis.
-
Fokus pada produk siap saji dan olahan steril yang lebih mudah memenuhi standar internasional.
-
Diplomasi veteriner untuk memperluas akses pasar ke negara-negara Timur Tengah lainnya.
Kementan optimis bahwa penguatan kredibilitas sistem kesehatan hewan akan meningkatkan kepercayaan pasar global. Langkah ini tidak hanya bertujuan membuka pasar, tetapi memastikan produk peternakan Indonesia hadir dengan standar kualitas yang diakui dunia.













Leave a Reply