sman24kabtangerang.sch.id – Korupsi Disparpora Kepahiang Bengkulu kini memasuki babak baru setelah tim Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. Tim penyidik mengantongi bukti kuat bahwa oknum pejabat memanipulasi anggaran pada Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kepahiang tahun 2023.
Polisi menyasar total pagu anggaran sebesar Rp 6,2 miliar yang mencakup berbagai kegiatan operasional hingga proyek fisik. Saat ini, personel kepolisian terus menginterogasi saksi-saksi dan mengecek langsung kondisi fisik proyek konstruksi yang bermasalah di lapangan.
Modus Operandi Korupsi Disparpora Kepahiang Bengkulu
Kasubdit Tipidkor Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti menjelaskan bahwa oknum dinas menjalankan berbagai penyimpangan dalam penggunaan dana rutin. Para pelaku sengaja menyusun laporan kegiatan palsu yang sebenarnya tidak pernah mereka laksanakan atau bersifat fiktif.
Penyidik mengendus modus licin dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang menampilkan seolah-olah kegiatan berjalan normal. Berikut adalah daftar temuan utama yang menguatkan indikasi kerugian negara:
-
Perjalanan Dinas Bodong: Oknum mencatut nama ASN dan Tenaga Harian Lepas (THL) dalam daftar perjalanan, padahal mereka tetap berada di kantor.
-
Manipulasi Nota Belanja: Pelaku memalsukan nota pembelian makan minum, alat tulis kantor (ATK), hingga pengadaan alat listrik.
-
Monopoli Dana Konstruksi: Satu orang tertentu memegang kendali penuh atas seluruh proses pencairan anggaran paket pekerjaan fisik.
Fakta Proyek Fiktif dalam Korupsi Disparpora Kepahiang Bengkulu
Penyidik memberikan perhatian khusus pada tujuh paket pekerjaan konstruksi yang memiliki kejanggalan fatal. Temuan mengejutkan menunjukkan adanya satu paket pekerjaan yang menyerap anggaran 100 persen, namun penyidik tidak melihat wujud fisik proyek tersebut di lokasi.
Selain proyek fiktif, pengerjaan proyek lainnya juga melanggar spesifikasi teknis dan mengabaikan dokumen acuan pelaksanaan yang sah. Para pelaku sengaja menabrak standar kualitas bangunan demi mengambil keuntungan pribadi dari dana hibah tersebut.
Tim Tipidkor Periksa Saksi dan Cek Lapangan
Pihak kepolisian sudah memanggil pejabat pembuat komitmen (PPK), bendahara, serta pihak kontraktor untuk memberikan keterangan mendalam. Polisi menelusuri aliran dana Rp 6,2 miliar melalui bukti transaksi dan dokumen kontrak yang mereka sita.
“Kami sudah meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan (dik). Tim kami juga sudah meninjau langsung lokasi proyek yang bermasalah,” tegas Kompol Syahir Fuad pada Minggu (8/3/2026).
Audit Menyeluruh Potensi Kerugian Negara
Penyidik menggandeng auditor profesional dan ahli konstruksi untuk menghitung angka pasti kerugian negara. Langkah ini bertujuan mengukur selisih antara volume pekerjaan nyata dengan laporan penggunaan uang negara yang masuk ke kantong oknum.
Polda Bengkulu memastikan bahwa pengembangan kasus ini tetap berjalan dinamis. Polisi berpeluang menyisir item kegiatan lain yang mencurigakan di luar lima poin utama yang kini menjadi fokus pemeriksaan tim Tipidkor.
Komitmen Tegas Pemberantasan Korupsi
Masyarakat Kepahiang kini menunggu keberanian polisi untuk segera menetapkan tersangka dalam skandal besar ini. Penyelewengan anggaran pada sektor pemuda dan olahraga sangat merugikan publik karena menghambat pembangunan fasilitas yang seharusnya menunjang kreativitas generasi muda.
Penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti digital dan dokumen fisik untuk memperkuat berkas perkara sebelum mengirimnya ke pihak kejaksaan. Transparansi proses hukum ini menjadi prioritas utama Polda Bengkulu guna memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas birokrasi daerah.













Leave a Reply