sman24kabtangerang.sch.id – Penemuan Jasad Lampung Barat menggegerkan warga Pekon Jagaraga, Kecamatan Sukau, setelah seorang pemuda ditemukan tewas di area kebun kopi pada Sabtu (28/2/2026). Korban berinisial RA (25) ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka robek parah pada bagian leher yang nyaris terputus.
Pihak kepolisian segera bergerak cepat setelah menerima laporan warga sekitar pukul 12.30 WIB. Hasilnya, Tim Tekab 308 Polres Lampung Barat berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan tersebut pada malam harinya di wilayah Sumatera Selatan.
Penemuan Jasad Lampung Barat: Kronologi Penemuan di Area Perkebunan
Kejadian ini bermula ketika warga melihat seorang pria tergeletak tidak sadarkan diri di tengah rimbunnya pohon kopi. Awalnya, saksi mata belum bisa memastikan kondisi korban, namun bercak darah yang berceceran di sekitar tubuh korban memicu kecurigaan warga.
Kasatreskrim Polres Lampung Barat, Iptu Rudy Prawira, menjelaskan bahwa pihaknya langsung menerjunkan tim gabungan ke lokasi kejadian. Tim yang terdiri dari Satreskrim, Polsek setempat, Kanit Jatanras, hingga unit Inafis harus menempuh perjalanan selama satu jam untuk mencapai titik lokasi.
“Setibanya di lokasi, petugas memastikan bahwa korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ujar Iptu Rudy Prawira pada Minggu (1/3/2026).
Penemuan Jasad Lampung Barat, Polisi Ringkus Pelaku di Prabumulih
Guna mempercepat pengungkapan kasus, Iptu Rudy membagi anggotanya menjadi dua tim utama. Tim pertama melakukan pendalaman dan olah tempat kejadian perkara (TKP), sementara tim kedua mengejar keberadaan terduga pelaku berdasarkan informasi awal yang polisi kantongi.
Upaya pengejaran tersebut membuahkan hasil pada Sabtu malam sekitar pukul 23.30 WIB. Polisi menangkap terduga pelaku di wilayah Kota Prabumulih, Sumatera Selatan. Penangkapan ini berlangsung kurang dari 12 jam sejak jasad korban ditemukan pertama kali oleh warga.
Kondisi Jenazah dan Barang Bukti
Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi kejadian, polisi menemukan fakta-fakta penting terkait kondisi korban:
-
Luka Menganga: Korban RA mengalami luka robek sangat parah di bagian leher.
-
Bercak Darah: Petugas menemukan banyak bercak darah di beberapa bagian tubuh korban.
-
Senjata Tajam: Polisi telah mengamankan senjata tajam yang terduga pelaku gunakan untuk menghabisi nyawa korban.
Setelah melakukan olah TKP, petugas mengevakuasi jenazah RA ke RSUD Alimuddin Umar, Lampung Barat. Tim medis rumah sakit melakukan visum luar untuk memperkuat bukti kekerasan. Meski demikian, pihak kepolisian belum melaksanakan autopsi karena masih menunggu persetujuan resmi dari pihak keluarga korban.
Pendalaman Motif Pembunuhan
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Lampung Barat masih memeriksa terduga pelaku secara intensif di markas kepolisian. Polisi fokus mendalami motif di balik tindakan keji yang menyebabkan hilangnya nyawa pemuda berusia 25 tahun tersebut.
Iptu Rudy Prawira menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Pihaknya akan segera membeberkan detail motif dan identitas pelaku setelah seluruh proses pemeriksaan selesai petugas laksanakan.













Leave a Reply