Lensa 24

Tajam Merekam, Inspiratif Mengabarkan

Antisipasi Lonjakan Jelang Ramadhan, Bapanas Gelar Sidak Harga Pangan di Lombok Timur

Pengawasan Harga Pangan Ramadhan dilakukan Tim Bapanas

sman24kabtangerang.sch.id – Pengawasan Harga Pangan Ramadhan dilakukan Tim Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Tim Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Kabupaten Lombok Timur melalui inspeksi mendadak (sidak) di pasar tradisional pada Sabtu (28/2/2026). Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan harga kebutuhan pokok menjelang bulan suci Ramadhan.

Petugas menyisir sejumlah lapak dan toko di Pasar Pancor guna memastikan stabilitas harga dan ketersediaan stok. Direktur Pengendalian dan Pengawasan Pangan (PKP) Bapanas RI, Rinna Syawal, memimpin langsung jalannya pemantauan harga bahan pokok mulai dari beras, daging, hingga bumbu dapur.

Pengawasan Harga Pangan Ramadhan: Teguran bagi Pedagang yang Melanggar HET

Dalam operasi tersebut, tim memberikan teguran langsung kepada para pedagang yang menjual kebutuhan pokok di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Tindakan ini merujuk pada Surat Keputusan Kepala Bapanas Nomor 01/2026 yang mengatur tentang Tim Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026.

Rinna Syawal menjelaskan bahwa sidak merupakan bagian dari langkah pengendalian pemerintah. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga daya beli masyarakat dengan melakukan pemantauan harga secara intensif di lapangan.

Daftar Harga Kebutuhan Pokok Hasil Pantauan

Berdasarkan hasil pemantauan di Pasar Pancor, berikut adalah rincian harga sejumlah komoditas pangan:

  • Beras Premium: Rp14.500 per kilogram.

  • Beras Medium: Rp13.500 per kilogram.

  • Bawang Merah: Rp35.000 per kilogram.

  • Bawang Putih: Rp34.000 per kilogram.

  • Cabai Rawit Merah: Rp90.000 per kilogram.

  • Daging Sapi: Rp130.000 per kilogram.

  • Telur Ayam Ras: Rp26.000 per kilogram.

  • Minyakita: Rp15.700 per liter.

Tim menemukan harga cabai rawit merah masih berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP). Kenaikan ini terjadi akibat tingginya permintaan pasar sementara pasokan menurun. Faktor cuaca ekstrem seperti angin kencang dan hujan yang menyebabkan gagal panen turut memicu keterbatasan stok komoditas tersebut.

Pengawasan Harga Pangan Ramadhan: Pengawasan Ketat Distribusi Minyakita

Sidak tersebut juga mengungkap adanya pengecer yang menjual Minyakita di atas HET. Hasil klarifikasi tim menunjukkan bahwa produk tersebut merupakan kemasan yang pedagang beli di luar jaringan Bulog.

Untuk mengatasi masalah ini, Bapanas mengeluarkan beberapa rekomendasi strategis:

  1. Kemitraan Bulog: Mendorong pedagang menjadi mitra resmi Bulog agar distribusi Minyakita tetap sesuai harga ketentuan.

  2. Transparansi Harga: Meminta pemerintah daerah memasang banner informasi HET di lokasi pasar agar masyarakat mengetahui batas harga wajar.

  3. Penguatan Distribusi: Memperkuat penyaluran komoditas strategis bersama Bulog untuk menjaga stok tetap stabil.

Upaya Pemerintah Cegah Spekulasi Harga

Menjelang Ramadhan, pemerintah pusat meningkatkan intensitas pengawasan di berbagai daerah untuk mencegah praktik penimbunan bahan pokok. Pemerintah membuka opsi untuk melakukan operasi pasar jika harga kebutuhan tertentu terus meningkat secara tidak wajar akibat cuaca ekstrem.

Pihak berwenang memperketat pengawasan pada seluruh rantai distribusi, terutama untuk produk bersubsidi seperti Minyakita, agar tidak terjadi kelangkaan di tingkat konsumen. Masyarakat diimbau untuk selalu memantau harga acuan resmi guna menghindari praktik jual beli di atas ketentuan pemerintah.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *