sman24kabtangerang.sch.id – Richard Lee Resmi Ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya mulai Jumat (6/3/2026) malam. Polisi mengambil keputusan ini setelah sang dokter menjalani pemeriksaan intensif selama empat jam. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa penahanan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.
Penyidik mengajukan 29 pertanyaan selama proses pemeriksaan berlangsung. Richard Lee kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Polisi menetapkan status penahanan ini tepat pada pukul 21.50 WIB.
Alasan Penyidik Mengapa Richard Lee Resmi Ditahan
Polisi mengungkapkan alasan kuat di balik keputusan melakukan penahanan terhadap sang dokter. Penyidik menilai Richard Lee melakukan tindakan yang menghambat proses penyidikan. Salah satu alasan utamanya adalah ketidakhadiran tersangka pada agenda pemeriksaan tambahan tanggal 3 Maret 2026.
Kombes Budi Hermanto membeberkan beberapa poin ketidakpatuhan tersangka:
-
Tersangka tidak menghadiri panggilan pemeriksaan tambahan tanpa memberikan keterangan yang jelas.
-
Richard Lee justru melakukan siaran langsung (live) di akun TikTok saat polisi menjadwalkan pemeriksaan tersebut.
-
Tersangka mangkir dari kewajiban wajib lapor sebanyak dua kali, yakni pada 23 Februari dan 5 Maret 2026.
-
Polisi tidak menerima alasan yang jelas atas seluruh absennya tersangka tersebut.
Kondisi Kesehatan dan Latar Belakang Kasus
Tim Biddokkes Polda Metro Jaya memastikan Richard Lee dalam kondisi sehat sebelum masuk ke sel tahanan. Pemeriksaan kesehatan meliputi pengecekan tekanan darah, saturasi oksigen, serta suhu tubuh. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan kondisi normal sehingga tersangka dapat menjalani penahanan dengan baik.
Penyidik menetapkan Richard Lee sebagai tersangka berdasarkan laporan Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif). Laporan tersebut masuk pada 2 Desember 2024 dengan dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Polisi kemudian menetapkan status tersangka secara resmi pada 15 Desember 2025.
Perseteruan ini juga melibatkan serangan balik dari pihak Richard Lee di Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, fokus utama Polda Metro Jaya saat ini adalah merampungkan berkas perkara laporan Doktif. Penahanan ini menegaskan komitmen kepolisian dalam mengusut tuntas dugaan pelanggaran di bidang kesehatan yang melibatkan figur publik.













Leave a Reply